Breaking News
light_mode
Beranda » Sosial » Kisah Pilu Bocah Asal RI Hidup Sendirian di Malaysia Usai Ortu Meninggal

Kisah Pilu Bocah Asal RI Hidup Sendirian di Malaysia Usai Ortu Meninggal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • visibility 1
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Mataram – Namanya Muhammad Adam. Bocah laki-laki berusia sembilan tahun ini harus menelan pil pahit kehidupan di usia yang sangat belia. Ia harus hidup sebatang kara di Negeri Jiran Malaysia setelah kedua orang tuanya meninggal dunia.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal yang mengetahui nasib pilu bocah tersebut berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk memulangkan Adam kembali ke kampung halamannya di Lombok.

Iqbal mengatakan, kasus Adam bermula 13 tahun lalu. Saat itu, sang ibu Megawati, warga Lingkungan Selaparang, Kelurahan Banjar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram, merantau ke Malaysia. Di sana, Megawati menikah dengan seorang pria setempat dan melahirkan Adam.

Dua tahun lalu sang ayah meninggal dunia. Kemudian, pada 15 Mei 2026, Megawati menyusul. Ibunda tercinta mengembuskan napas terakhirnya di Hospital Kuala Lumpur akibat penyakit TBC paru menyebar (disseminated pulmonary tuberculosis).

“Jadi Megawati sendiri berstatus sebagai pekerja migran nonprosedural,” ucap Iqbal dalam keterangannya, Jumat (19/6/2026).

Kondisi status keimigrasian ini membuatnya hidup dalam keterbatasan dan ketakutan akan penangkapan, hingga akses kesehatannya pun menjadi sangat terbatas sebelum akhirnya meninggal dunia.

Sejak menerima laporan sakitnya Megawati pada 7 Mei 2026, staf Disnakertrans NTB Pradiptha Himawan Putra langsung bergerak cepat berkoordinasi dengan Konselor Perlindungan WNI KBRI Kuala Lumpur, Baihaqie.

“Walaupun status dokumen Megawati bermasalah jenazah Megawati akhirnya berhasil dipulangkan dan tiba di Bandara Lombok pada 4 Juni 2026 lalu,” katanya.

Setelah jenazah Megawati dipulangkan, Adam yang luntang-lantung di Malaysia dirawat seadanya oleh tetangga bernama Sumiati, seorang PMI asal Jawa Barat yang juga berstatus nonprosedural.

Setelah proses birokrasi, verifikasi keluarga, dan dokumen perjalanan darurat rampung, Adam akhirnya diterbangkan pulang pada Sabtu, 13 Juni 2026 menggunakan maskapai Batik Air Malaysia OD 366.

“Jadi Adam didampingi langsung oleh Kadisnakertrans NTB Aidy Furqan selama penerbangan menuju Lombok,” beber Iqbal.

Bagi Iqbal, kasus Adam menjadi tamparan sekaligus pelajaran berharga. Pemprov NTB menegaskan tanggung jawab negara tidak berhenti sampai di sini.

Terpisah, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB, Aidy Furqon, menjelaskan proses pemulangan Adam dilakukan melalui koordinasi dengan KBRI Malaysia. Semua biaya dan proses kepulangan dari Malaysia ditangani oleh KBRI. Sementara Pemprov NTB berperan memfasilitasi hingga anak tersebut kembali ke keluarganya di Lombok.

“Biayanya bukan dari Pemprov. Pemprov menyambung untuk sampai ke rumahnya,” kata Furqan, Jumat (19/6/2026).

Selain mendampingi proses pemulangan, Pemprov NTB juga membantu penyelesaian dokumen yang diperlukan serta memastikan Adam dapat kembali berkumpul dengan keluarganya di Lombok.

“Kami fasilitasi sampai membantu untuk menyelesaikan dokumen di KBRI, kemudian mengantar sampai keluarganya. Ke depan fasilitasinya adalah kerja sama dengan Dinas Sosial agar bisa masuk di sekolah rakyat,” ujarnya.

Furqan mengatakan, Pemprov NTB memberikan perhatian khusus terhadap kondisi Adam. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan adalah menempatkan Adam di panti asuhan apabila seluruh keluarganya sepakat. Hal itu dinilai menjadi pilihan terbaik bagi pendidikan serta pengasuhannya.

“Sekarang masih di keluarganya. Anak ini masih kenal-kenal keluarganya dulu. Kalau sudah semua keluarganya sepakat melepas di panti asuhan, tinggal kami koordinasi dengan Dinas Sosial,” jelasnya.

Furqan menambahkan, aspek pendidikan menjadi perhatian utama mengingat Adam masih berada pada usia sekolah dasar, dan membutuhkan pendampingan untuk melanjutkan pendidikannya.

Saat ini, Adam tinggal bersama nenek dan keluarganya di Kelurahan Pejeruk. Namun, pemerintah akan terus memantau perkembangan kondisi anak tersebut untuk memastikan masa depannya tetap terjamin.

“Sementara ini keluarganya sudah siap menampung. Tapi mungkin kami perlu evaluasi nanti, kami pantau perkembangan satu dua minggu ke depan. Kami lihat lagi, Kebetulan juga anak ini perlu sekolah ke depan,” pungkasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

  • WhatsApp Siapkan Widget Voice Note, Kirim Pesan Suara Langsung dari Layar Utama Android

    WhatsApp Siapkan Widget Voice Note, Kirim Pesan Suara Langsung dari Layar Utama Android

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 5
    • 0Komentar

    WhatsApp sedang menyiapkan fitur yang dapat membuat pengguna mengirim pesan suara tanpa membuka aplikasi. Fitur ini ditemukan di WhatsApp beta Android 2.26.24.2 dan masih dalam tahap pengembangan. WhatsApp sedang mengembangkan widget voice note untuk layar utama Android. Fitur ini membuat pengguna dapat merekam dan mengirim pesan suara langsung ke kontak tanpa membuka aplikasi, sebagaimana dikutip […]

  • Jangan Sampai Kena Oil Sludge! Ini Rutinitas Ganti Oli di Kota Macet

    Jangan Sampai Kena Oil Sludge! Ini Rutinitas Ganti Oli di Kota Macet

    • calendar_month 1 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Bogor – Mayoritas pabrikan atau bengkel resmi biasanya memberikan ketentuan bagi pemilik mobil untuk melakukan penggantian oli mesin setiap kelipatan 10.000 kilometer atau enam bulan. Jarak tersebut dinilai sebagai angka standar untuk menjaga performa mesin tetap optimal, terutama pada mobil yang masih baru. Namun, bagi pemilik kendaraan yang berdomisili atau sering beraktivitas di kota besar […]

  • Langkah baru dari Real Madrid untuk merekrut Bouadi

    Langkah baru dari Real Madrid untuk merekrut Bouadi

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Pihak Real Madrid telah mengambil langkah baru dalam negosiasi transfer pemain asal Maroko, Ayoub Bouadi, gelandang Lille dan timnas Maroko. Sebelum dimulainya Piala Dunia 2026, berbagai laporan telah mengaitkan nama Bouadi dengan beberapa klub di Liga Primer Inggris, selain Real Madrid dan Paris Saint-Germain. Kabar ketertarikan Los Blancos untuk merekrut bintang Aswad Al-Atlas ini semakin […]

  • Hasil Kualifikasi MotoGP Ceko: Ai Ogura Pole Position, Marquez Ke-5

    Hasil Kualifikasi MotoGP Ceko: Ai Ogura Pole Position, Marquez Ke-5

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembalap Trackhouse, Ai Ogura, meraih pole position MotoGP Ceko 2026 usai jadi yang tercepat dalam kualifikasi di Sirkuit Brno, Sabtu (20/6). Pada awal Q2, pembalap LCR Honda Diogo Moreira mencatatkan waktu tercepat dengan 2 menit 17,387 detik. Disusul Franco Morbidelli dan Raul Fernandez. Setelah melakoni dua putaran Raul Fernandez mengambil alih posisi terdepan […]

  • Israel-Hizbullah Umumkan Gencatan Senjata

    Israel-Hizbullah Umumkan Gencatan Senjata

    • calendar_month 2 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4
    • 0Komentar

    BEIRUT – Israel dan Hizbullah dilaporkan telah menyetujui gencatan senjata yang akan dimulai pada pukul 16.00 waktu setempat hari ini, kata seorang pejabat senior AS. Kendati demikian, pesawat-pesawat Israel masih melakukan pengeboman hingga beberapa jam setelah gencatan diumumkan. “Hizbullah dan Israel telah menyetujui gencatan senjata,” kata pejabat itu, seraya menambahkan bahwa perunding AS dan Qatar […]

  • PN Jakarta Pusat Eksekusi Blok 15 Eks Hotel Sultan, Diserahkan ke Negara

    PN Jakarta Pusat Eksekusi Blok 15 Eks Hotel Sultan, Diserahkan ke Negara

    • calendar_month 3 jam yang lalu
    • account_circle Redaksi
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan […]

expand_less