Nasional
PN Jakarta Pusat Eksekusi Blok 15 Eks Hotel Sultan, Diserahkan ke Negara
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 9
- 0Komentar
Jakarta – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengeksekusi Blok 15 eks Hotel Sultan yang berada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026). Eksekusi dilakukan berdasarkan Putusan PN Jakarta Pusat Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst dan Penetapan Eksekusi Nomor 1/Pdt.Eks/2026/PN.Jkt.Pst. Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto didampingi Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro menyampaikan […]
