Pelarian Berakhir, Tersangka Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan Rancaekek Ditangkap Polisi
- account_circle Redaksi
- calendar_month 44 menit yang lalu
- print Cetak

Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (Foto: IG @purnomopolisibaik)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Kabar.online, Bandung – Pelarian Taufik Hidayat (30), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR (29), perempuan asal Rancaekek, Kabupaten Bandung, akhirnya berakhir. Polisi menangkap Taufik yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah diduga menghindari proses hukum.
Taufik ditangkap pada Selasa (23/6/2026) malam di wilayah hukum Polresta Bandung, tepatnya di kawasan Majalaya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran terhadap tersangka yang disebut beberapa kali berpindah lokasi untuk menghindari penangkapan.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut Taufik berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Majalaya.
“Iya benar, Taufik Hidayat telah ditangkap,” ujar Hendra saat dikonfirmasi, Selasa malam.
Penangkapan Taufik dilakukan pada hari yang sama setelah penyidik menetapkannya sebagai buronan dalam perkara dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Kasus ini sebelumnya menyita perhatian publik setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat dan menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Korban diduga mengalami penyekapan serta kekerasan dalam kurun waktu sekitar tiga tahun.
Sempat Lolos Saat Hendak Ditangkap
Sebelum berhasil diamankan, polisi mengungkapkan bahwa Taufik sempat sulit ditemukan lantaran diduga terus berpindah-pindah tempat persembunyian.
Polda Jabar sebelumnya menyatakan bahwa penyidik telah melakukan pelacakan terhadap keberadaan tersangka. Bahkan, aparat sempat mendeteksi lokasi persembunyian Taufik, tetapi upaya penangkapan saat itu belum berhasil karena tersangka berhasil melarikan diri.
“Kami sudah beberapa hari ini mengejar tersangka. Dari hasil pemetaan, dia memang suka berpindah-pindah tempat dan sempat hampir kami gerebek, tetapi pelaku mampu kabur,” kata Hendra.
Saat itu, polisi memastikan proses pengejaran tetap dilakukan hingga tersangka berhasil ditemukan.
Penangkapan Taufik menjadi langkah lanjutan dalam penyidikan kasus dugaan kekerasan terhadap YTR. Polisi selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk mendalami rangkaian peristiwa yang menyebabkan korban mengalami luka berat.
- Penulis: Redaksi
