Internasional

Warga Malaysia Diperingatkan tak Unggah Konten Provokatif SARA di Medsos

Narasi berbasis ras sedang mendominasi obrolan politik di medsos Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR – Kepolisian Malaysia telah memperingatkan warga di sana agar tidak mengunggah konten provokatif bermuatan ras dan agama di media sosial (medsos). Peringatan itu muncul saat dua aliansi politik utama di Negeri Jiran tengah berlomba untuk mengamankan mayoritas kursi di parlemen dan membentuk pemerintahan.

“Tindakan tegas akan diambil terhadap pengguna (medsos) yang berupaya menghasut situasi yang dapat mengancam keselamatan dan ketertiban publik,” kata Inspektur Jenderal Polisi Malaysia Acryl Sani Abdullah Sani dalam sebuah pernyataan Senin (21/11/2022) malam.

Narasi berbasis ras sedang mendominasi obrolan politik di medsos Malaysia selama dan pasca berakhirnya pemilu parlemen pada akhir pekan lalu. Di platform TikTok, misalnya, sejumlah pengguna aplikasi tersebut melaporkan tentang banyaknya unggahan tentang pemilu yang menyebabkan kerusuhan ras mematikan di Kuala Lumpur pada 13 Mei 1969. Sekitar 200 orang tewas dalam bentrokan. Peristiwa berdarah itu terjadi setelah partai-partai oposisi yang didukung komunitas etnis Cina melakukan terobosan dalam pemilu tiga hari sebelumnya.

Dua aliansi politik utama yang kini tengah berlombang merebut mayoritas kursi di parlemen adalah Pakatan Harapan dan Perikatan Nasional. Pakatan Harapan dipimpin oleh Anwar Ibrahim, sedangkan Perikatan Nasional oleh Muhyiddin Yassin. Dari 220 kursi parlemen yang diperebutkan, Pakatan Harapan berhasil mengamankan 82 kursi. Sementara Perikatan Nasional memperoleh 73 kursi. Koalisi lainnya, yakni Barisan Nasional yang dipimpin pejawat perdana menteri Malaysia, Ismail Sabri, merebut 30 kursi. Terdapat peroleh satu kursi yang tidak diumumkan.

Sebuah koalisi membutuhkan 111 kursi di parlemen untuk membentuk mayoritas sederhana. Karena belum ada satu pun koalisi yang memenuhi persyaratan tersebut, Malaysia menghadapi “parlemen gantung” untuk pertama kalinya dalam sejarahnya.

Raja Malaysia Al-Sultan Abdullah telah meminta partai-partai politik di sana untuk menyerahkan nama perdana menteri beserta koalisinya pada Senin lalu pukul 14:00. Namun karena proses pencarian sekutu guna menjadi koalisi dengan mayoritas kursi di parlemen masih berlangsung, Raja Malaysia memperpanjang tenggat penyerahan nama perdana menteri hingga Selasa (22/11/2022), paling lambat pukul 14:00 waktu setempat.

sumber : Reuters

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Related Articles

Back to top button