Pertumbuhan Aset Perbankan Syariah Lebih Tinggi Dibanding Konvensional
Bank Indonesia bersama OJK, KNEKS, LPPI, dan Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah UI menggelar Sharia Economic and Financial Outlook (Shefo) di Hotel Pullman Jakarta, Senin (6/2/2023). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional.
Foto: Republika/Dian Fath Risalah
Pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan konvensional.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan aset perbankan syariah lebih tinggi dibandingkan bank konvensional. Advisor OJK Ahmad Buchori mengatakan, per Desember 2022, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 15,63 persen dibandingkan periode yang sama pada 2021.
“Kami melihat dari pertumbuhannya insya Allah syariah relatif lebih tinggi dibandingkan bank konvensional,” kata Buchori dalam acara Sharia Economic and Financial Outlook 2023 di Jakarta, Senin (6/2/2023).
Buchori memerinci, pertumbuhan aset perbankan syariah mencapai 15,63 persen, pembiayaan syariah tumbuh 20,44 persen, dan dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 12,93 persen. Sementara, bank konvensional pada periode tersebut, pertumbuhan asetnya sebesar 9,42 persen, pembiayaan 10,6 persen, dan DPK mencapai 8,58 persen.
Dia menyampaikan, dari segi pembiayaan, perbankan syariah per Desember 2022 lebih banyak untuk perdagangan. Selain itu juga pembiayaan pada sektor konstruksi, pengolahan, pertanian, dan kehutanan.
Sementara itu, Buchori menuturkan jumlah akun industri keuangan nonbank syariah ada sebanyak 16 kelompok. Beberapa di antaranya perusahan asuransi jiwa syariah, pegadaian syariah, hingga teknologi finansial.
“Jumlah akun industri keuangan nonbank syariah per Desember 2022 mencapai sekitar dari 23 juta menjadi 25,2 juta. Sementara asetnya terus meningkat yang sekarang pertumbuhannya secara yoy 21,44 persen,” ungkap Buchori.