Tekno

Instagram Kini Hadirkan Fitur Pengaturan Jadwal Posting secara Otomatis

Sumber Foto: Instagram

Teknologi.id – Pengguna Instagram dengan akun profesional dan bisnis kini dapat menjadwalkan posting feeds dan reels hingga 75 hari sebelumnya langsung dari aplikasi Instagram.

Hingga saat ini, belum memungkinkan untuk menjadwalkan postingan Instagram di aplikasi. Pengguna sebelumnya harus melalui alat pihak ketiga atau menggunakan solusi desktop seperti Meta Business Suite.

Sekarang kamu dapat menjadwalkan konten Instagram hanya dengan aplikasi iOS atau Android yang sudah ada di ponsel Anda.

Satu-satunya peringatan adalah kamu harus memiliki akun profesional. Jika kamu menggunakan Instagram untuk bisnis, kemungkinan besar kamu memiliki akun profesional. Jika tidak, maka kamu dapat mendapatkan fitur akun bisnis dan profesional dengan gratis dan mudah melalui fitur setting untuk meningkatkan dari akun standar.

Jadwalkan Postingan Di Instagram

Kamu dapat menjadwalkan posting foto , video, carousel, atau reel di aplikasi Instagram hingga dari 75 hari sebelumnya.

Caranya cukup mudah—jadwalkan konten dari pengaturan postingan Instagram dengan mengetuk Pengaturan lanjutan di sisi kiri atas layar dan pilih Jadwalkan postingan ini.

Pilih waktu dan tanggal ketika konten ditayangkan dan ketuk Schedule.

Itu saja — konten kamu siap dipublikasikan tanpa harus repot mengatur jadwal di aplikasi tambahan.

Kamu mungkin bertanya-tanya bagaimana cara mendapatkan hasil maksimal dari fitur ini.

Otomatisasi memungkinkan kamu menggunakan waktu secara lebih efisien dengan memublikasikan postingan apapun ke Instagram tanpa harus secara repot-repot mengunggah secara manual.

Salah satu cara kamu dapat memanfaatkan penjadwalan posting di Instagram adalah dengan mempublikasikan lebih konsisten selama periode tertentu.

Fitur ini juga dapat membantu kamu untuk mengidentifikasi kapan audiens kamu paling aktif dan publikasikan konten secara rutin selama jam tersebut.

Baca juga: Twitter Blue Berbayar Elon Musk Ditunda, dan Akun Parodi Tanpa Label Dilarang

(MAJ)

Related Articles

Back to top button