Liburan

7 Tempat Wisata yang Tak Boleh Difoto. Sanksi Bila Melanggar Bikin Ngeri! (No. 6 Ada di Indonesia)

4 menit

Saat berkunjung ke tempat wisata, keinginan mengabadikan pemandangan sekitar lewat foto muncul secara otomatis. Tujuannya, tentu disimpan sebagai kenang-kenangan. Anda yang suka melakukan hal ini mulai sekarang harus waspada, sebab ada tempat wisata yang ternyata “haram” bila difoto.

Ada aturan tertulis maupun lisan mengenai larangan memotret tempat-tempat tersebut.

Mereka yang berani atau nekat melanggar larangan itu bisa mendapatkan hukuman.

Bukan hanya foto tersebut yang akan dihapus, bisa-bisa keselamatan pun bisa terancam.

Langsung simak saja ulasan lengkapnya di bawah ini.

7 Tempat Wisata Terlarang untuk Difoto

1. Masjidil Haram, Mekkah

Masjidil Haram bukanlah tempat wisata, namun tiap harinya tempat ibadah suci umat Muslim ini selalu dipenuhi jemaah dari seluruh dunia.

Di sela beribadah di masjid yang terletak di Mekkah, Arab Saudi ini, banyak jemaah yang menyempatkan diri untuk memotret kemegahan dan keindahannya.

Belum banyak orang yang tahu..

Praktik demikian ternyata telah dilarang oleh pihak Kerajaan Arab Saudi.

Dikutip dari travel.kompas.com, peraturan yang tergolong baru tersebut disampaikan lewat nota diplomatik Kementerian Luar Negeri Kerajaan Arab Saudi kepada beberapa negara.

Disebutkan pula, sanksi untuk jemaah yang melanggar adalah teguran dari para penjaga masjid hingga pengambilan alat perekam gambar secara paksa.

Perlu dicatat  juga, larangan ini pun berlaku pada Masjid Nabawi yang terletak di Madinah.

Baca Juga: 

Mengintip Rumah Ahok di Belitung. Sekarang Jadi Kampung Wisata!

2. Menara Eiffel, Perancis

Menara Eiffel merupakan tempat wisata yang wajib dikunjungi bila tengah berada di Perancis.

Ada ribuan orang yang tiap hari berfoto di sana sebagai kenang-kenangan, namun ternyata ada satu larangan yang harus dipatuhi.

Larangan itu ialah…

Memotret Menara Eiffel di malam hari.

tempat wisata

Di malam hari, wisatawan yang berkunjung ke sana akan disuguhkan pertunjukan lampu yang berkerlap-kerlip pada permukaan menara.

Memotretnya dikategorikan sebagai hal ilegal karena pertunjukan tersebut merupakan karya seni yang dilindungi oleh hak cipta.

Hanya mereka yang mengantongi izin dari Société d’Exploitation de la Tour Eiffel saja yang boleh memotret dan menyebarluaskannya di media sosial.

3. Desa Bergun, Swiss

Larangan memotret tempat wisata sebenarnya banyak diterapkan di berbagai negara.

Salah satu yang memberlakukan hal ini ialah desa wisata Bergun di Swiss.

Alasannya ternyata cukup ilmiah namun terdengar janggal di telinga sebagian orang.

Pihak pengelola melarang turis memotret dan menyebarluaskan foto wisatanya di Desa Bergun karena khawatir dapat membuat orang yang melihatnya jadi depresi.

Hal tersebut disebut-sebut didasari sebuah penelitian ilmiah.

Bila turis melanggar, ada denda uang yang harus mereka bayarkan.

4. Red Light District, Amsterdam

Amsterdam memiliki sebuah tempat lokalisasi (Red Light District) bernama De Wallen yang bebas dilalui siapa saja, termasuk turis.

Di siang hari, bangunan-bangunan berkaca yang ada di sepanjang kanal tampak biasa saja.

Di malam hari, kaca bangunan tersebut beralih fungsi menjadi display yang menunjukkan para pekerja seks komersial (PSK) dari tempat lokalisasi tersebut.

Ada satu larangan yang sudah menjadi rahasia umum di area ini yaitu, boleh dilihat, tak boleh dipegang, dan tak boleh juga difoto.

Mereka yang berani memotret para PSK tersebut harus berani berhadapan dengan preman-preman tempat lokalisasi tersebut.

Daripada babak belur, lebih baik niatnya diurungkan saja bukan?

5. Parliament Square & Trafalgar Square, London

Cukup banyak tempat wisata yang dapat dikunjungi ketika berada di London, Inggris.

Beberapa di antaranya ialah London Eye, Big Ben, Istana Buckingham, Hyde Park, serta Parliament Square dan Trafalgar Square.

Aduh, masak iya tempat-tempat menawan ini tidak boleh difoto?

Sebenarnya boleh kok Sahabat 99, asalkan hasil foto tersebut hanya digunakan untuk kepentingan pribadi saja.

Bila digunakan untuk tujuan komersil, barulah hal tersebut dikategorikan sebagai tindakan melanggar hukum.

6. Baduy Dalam, Banten

Kawasan Baduy merupakan sebuah desa di Lebak, Banten yang masih memegang aturan adat secara turun-temurun.

Biarpun begitu, mereka tidak menutup diri dari masyarakat luar Baduy yang ingin berkunjung.

Wisatawan yang berkunjung, diperbolehkan melakukan beberapa hal seperti bermain ponsel dan memoret ketika masih berada di area Baduy Luar.

Saat sudah masuk ke Baduy Dalam di antaranya Kampung Cibeo dan Cikeusik, hal-hal tersebut sudah tidak boleh lagi dilakukan.

Larangan memotret dan memainkan perangkat elektronik di Baduy Dalam sudah tertera di gerbang masuk Baduy yaitu Desa Ciboleger.

Sanksinya pun tertulis jelas yaitu denda Rp5 juta dan kurungan 6 bulan.

Selain sanksi tersebut, menurut cerita yang tersebar, pendatang yang berani melanggar aturan adat akan mendapatkan sanksi dari “penjaga” desa.

Ada yang mengatakan, hukuman tersebut mengerikan dan dapat membahayakan diri.

7. Valley of the Kings, Mesir

Mesir terkenal dengan peninggalan-peninggalan kerajaan zaman dulu, di antaranya kuburan tempat disemayamkannya mumi-mumi firaun serta piramida.

Salah satu tempat wisata yang tak boleh ketinggalan dikunjungi ialah Valley of the Kings.

Tempat wisata satu ini sangat menarik mata, namun sayangnya tidak diperbolehkan untuk memotret bagian dalamnya.

Biarpun sudah ada aturan dan larangan yang jelas, ada saja wisatawan yang “nakal” dan berhasil memotret dan membagikannya di internet.

Contohnya seperti foto di bawah ini.

Sebenarnya masih banyak lagi tempat wisata yang memiliki larangan seperti ini, Sahabat 99.

Beberapa di antaranya ialah bagian dalam Taj Mahal di India, Makan Vladimir Lenin di Rusia, Sirkuit Yas Marina di Abu Dhabi, dan lainnya.

Supaya tidak celaka, cek dulu aturan berkunjung ke tempat tersebut, ya!

Semoga ulasan di atas bermanfaat unukmu.

Jangan lupa, terus kunjung halaman Berita 99.co Indonesia untuk mendapatkan ulasan lainnya yang tak kalah informatif dan bermanfaat.

Ingin cari properti?

Langsung saja kunjungi www.99.co/id

Related Articles

Back to top button